8 Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. MIGAS sudah dicabuteksestensinya, sebab berdasarkan keputusan bersama Menteri Tenaga Kerja danTrasmigrasi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11/2020 menyebut: Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja/buruh dengan alasan: Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus. 11 Tahun 2020 tentang Cipta, serta peraturan turunannya mengamanatkan semua pihak mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam setiap hubungan industrial di perusahaan. ;Bahwa Tergugat dalam melakukan PHK belum memperoleh Penetapandari Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialsebagaimana yang diatur dalam Pasal 151 ayat (3) UU No. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor Wilayah Medan. “Menimbang hal itu, CV Sandang Sari wajib membayar uang pesangon,” kata Hakim Ketua Susilo Nandang Bagio, ketika membacakan putusan persidangan. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 934 K/Pdt. Tanggal 21 Agustus 2023 — YAYASAN INTAN EDUKA VS Dra. Putusan PN GORONTALO Nomor 5/Pdt. Keputusan PHK selalu berdampak buruk bagi kelangsungan kehidupan pekerja dan berimbas kepada kehidupan pekerja dan keluarga. 3 Ketentuan Ketenagakerjaan Krusial dalam UU Cipta Kerja. Himpunan Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara PHI tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disertai ulasan Hukum JIlid 1. Tanggal 22 Agustus 2016 — EBIMAS BESAR 33 — 12. Menurut Jeremias Lemek, gugatan adalah suatu cara untuk mendapatkan hak yang dikuasasi orang lain atau yang dilanggar orang lain, melalui pengadilan. SUS-PHI/2013 dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor. Selain mengajukan permohonan eksekusi sebagaimana diatur dalam HIR, kami berpendapat pengusaha yang menolak maupun melawan perintah penyitaan tersebut dapat dihukum karena telah melanggar KUHP lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan dan UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun. 02 No. Peradilan Tata Usaha Negara. Sus-PHI/2019 telah sesuai berdasarkan UndangUndang No. Mdn yang menyatakan PHK para Penggugat dikualifikasikan sebagai PHK karena pengunduran diri atas kemauan sendiri adalah bertentangan dengan Pasal 162 Undang-Undang No. Artinya harus adanya hal/alasan tertentu yang mendasari pengakhiran hubungan kerja ini. 01-03-2023 — 22-06-2023 —. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 867 K/Pdt. Ketiga, sepakat pada nilai kompensasi yang harus dibayar manajemen kepada pekerja. Walaupun. SADIQ KAWU, SH Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum (Tergugat) Pengadilan PN. Argumennya merujuk pada Pasal 191 UU No 13 Tahun 2003. Sus- PHI. Untuk menjawab pertanyaan Anda, kami akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU 13/2003”) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang. ditujukan kepada Muchlizar (Tergugat III);Halaman 4 dari 63 hal. Sedangkan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perselisihan hak,. Sekarang kita lihat definisi perselisihan kepentingan menurut UU No 2/2004, tentang PPHI pasal1 angka 3 : Perselisihan kepentingan adalah perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, atau peraturan perusahaan,. “Menimbang, bahwa dari fakta-fakta tersebut di atas Majelis berpendapat bahwa Tergugat pada prinsipnya tidak berkeinginan berdirinya Serikat Pekerja di lingkungan perusahaan, hal ini dapat diketahui dari SK DPD K-SPSI tentang Pengesahan Pengurus Unit Kerja SPSI CV Mitratama Distribusi Persada dipermasalahkan oleh Tergugat. Kedua, PHK tidak perlu penetapan dari lembaga penyelesaian. 11/2020”) Jo Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. mengeluarkan putusan tentang pekerja/ buruh dengan alasan kesalahan berat. pelaksanaan putusan PHI, dan untuk mengetahui analisis hukum terhadap pemutusan. Cara-cara yang tertuang di dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yakni; Perundingan bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, Pengadilan hubungan industrial. No 37/PUU-IX/2011, tertanggal 19 September 2011, dan persoalan penerapan kesalahan berat pasca putusan MK No. 732. Mahkamah Agung Edisi 6 - page 49. Kata Kunci : Penyelesaian Perselisihan, Pemutusan Hubungan Kerja, Putusan Mahkamah Agung Nomor 83k/Pdt. Frasa "anjuran tertulis" dalam Pasal 13 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hubungan. E. Hanya melaporkan tindak pidana yang dilakukan pekerja ke Polisi sedangkan proses ketenagakerjaanya di biarkan atau menunggu putusan pidana. 658K/Pdt. PST tersebut. 23 Juli 2018. Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara PHI tentang PHK disertai ulasan hukum, Jakarta: PT. Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat: Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Surat Pemutusan Hubungan Kerja No. 35 tahun 2021 yang mengatur mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), waktu kerja dan istirahat,. Ketentuan tentang PHK sendiri telah diatur sesuai dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 13 Tahun 2003. dan Putusan MA No. 000 = Rp 16. Tanggal 21 Agustus 2023 — YAYASAN INTAN EDUKA VS Dra. Pada artikel berikut ini, akan diuraikan tentang PHI, peran PHI dan bagaimana langkah-langkah pekerja untuk mengajukan gugatan di PHI. 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan dan Undang-Undang No. (PHK) oleh tergugat per tanggal 1 Januari 2011. , selaku Direktur CV Sunred, VS HARIONO 26 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap PHK tidak harus didahului penetapan PHI, pengusaha cukup memberitahukan maksud dan alasan PHK kepada buruh. Bahwa hasil mediasi antara PENGGUGAT dan TERGUGAT di dinas tenagakerja kab. Kasasi dapat diajukan hanya terhadap putusan mengenai perselisihan hak dan perselisihan PHK. Kerja (PHK) adalah sesuatu yang paling memberatkan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan […] Ulasan Lengkap. Pekerja yang menolak PHK dalam waktu paling lama 7 hari kerja harus menyampaikan penolakannya kepada pengusaha, yang kemudian harus dilakukan perundingan bipartit dan apabila tidak tercapai kesepakatan dilanjutkan dengan tripartit (mediasi/ konsiliasi), PHI dan Mahkamah Agung RI (MA), sesuai UU No. Atas Anjuran tersebut, Para Penggugat menyatakan menerima. Menetapkan PHK sejak putusan dibacakan. Petunjuk. 012/PUU-I/2003, salah satu amarnya menyatakan Pasal 158 UU Ketenagakerjaan inkonstitusional bersyarat. 97 tanggal 30 Agustus 1997 tentang PHK (BuktiP4), membuktikan bahwa PHK Penggugat oleh PT. Putusan ini diajukan kasasi oleh pengusaha ke Mahkamah Agung dan hasilnya MA menolak kasasi perusahaan tersebut pada bulan Juli 2021. Pertama, menyepakati Perjanjian Bersama antara perusahaan dan pekerja. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110 Phone: (021) 384 3348Putusan PN MEDAN Nomor 302/Pdt. Oleh karena itu hubungan. Peradilan Tata Usaha Negara. Standar Perburuhan Internasional Tentang PHK. Kali ini, MK membatalkan Pasal 96 yang mengatur daluwarsa hak pekerja/buruh menuntut pengusaha untuk membayar. Himpunan Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara PHI tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Disertai Ulasan Hukum, ed. Sus PHI/2018/PD Mdn “Tidak mudah bagi perusahaan untuk melakukan langkah ini (PHK). Bantuan & FAQ. SBY yang diajukan oleh Terlawan atau semulaPenggugat,. 7 Pasal 56, Undang-Undang No. 3. Sus-PHI/2022. Ulasan Lengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Hubungan Industrial yang dibuat oleh Imam Hadi Wibowo, S. Lalu, jika saya mau mengajukan Peninjauan Kembali ke MA dalam waktu dekat ini, bisakah juga saat bersamaan ketika PK saya ajukan saya. Oleh karena itu,. Petunjuk. PHI adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Pada dasarnya proses beracara di PHI sama dengan proses acara perdata pada lingkup pengadilan umum, hanya saja ada beberapa hal yang menjadi perbedaan dan ditentukan secara. Sus-PHI/2016. Intinya ia mengakui, secara normatif, ada beberapa ketentuan pasal dalam UU No. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 950 K/Pdt. Sus-PHI/2018 yang kemudian dianalisis dengan UUK, peraturan-peraturan terkait. 5 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian PerselisihanContoh Surat PHK – Bagi para karyawan tentu tak asing mendengar Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). USU Law Journal, Vol. Kesepakatan kamar tersebut ditegaskankembali dalam Putusan No. HUBUNGAN INDUSTRIALSTUDI PUTUSAN NOMOR 112 K/Pdt/Sus-PHI/2017. Tentang Tokopedia Mitra Tokopedia Mulai Berjualan Promo Tokopedia Care. SUS-PHI/2020 tentang PHK terhadap TKA secara sepihak oleh pengusaha dan perlindungan hukum bagi TKA yang terkena PHK di Indonesia. 11. perselisihan PHK), dan Hakim Pengawas tidak dapat menyelesaikannya, maka. “Pasca Putusan MK Nomor: 37/PUU-IX/2011, tertanggal 19 September 2011 terkait dengan upah proses maka isi amar putusan adalah menghukum pengusaha membayar upah proses selama 6 (enam) bulan, kelebihan waktu dalam proses PHI sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang. BJM. Sus-PHI/2021. Putusan PN JAYAPURA Nomor 5/Pdt. Sby)” dalam rangka memenuhi syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa Timur. Tentu saja karyawan yang sudah bekerja dengan baik dan menunjukkan loyalitas pada perusahaan tentunya tidak mengharapkan mendapat surat pemutusan hubungan kerja. Pada waktu UU No 22 T ahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan berlaku sebagai hukum positif, buruh dan pengusaha menyelesaikan. Efisiensi yang dilakukan tersebut bisa dilakukan dengan penutupan perusahaan atau tidak. a quo,dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Kasasi sebagai berikut:aBahwa putusan PHI yang pada pokoknya menolak atau tidak mengabulkangugatan Penggugat atas pemutusan hubungan kerja (PHK) telah tepat danbenar sesuai dengan ketentuan/norma hubungan kerja yang berlaku di PT. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidak mengatur tentang penyelesain melalui musyawarah di Pengadilan Hubungan industrial. bekasi tentang PHK sepihak hasilnya adalah PIHAK TERGUGATMEMENUHI ANJURAN DISNAKER KAB. Penelitian ini menganalisis Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 521 PK/Pdt/2017, dalam perkara gugatan uang jasa pengabdian dan penghargaan oleh direksi melawan perusahaannya. Pbr dan Putusan Kasasi Nomor 667 K/Pdt. 13 Tahun 2003. 13 Tahun 2003 itu harus ada, tidak adanya salah satu syarat dari ketiga syarat itu menjadikan putusan pengusaha / majikan bahwa pekerja telah. Pada dasarnya proses beracara di PHI sama dengan proses acara perdata pada lingkup pengadilan umum, hanya saja ada beberapa hal yang menjadi perbedaan dan ditentukan secara khusus dalam UU No. Fotokopi sesuai aslinya Pembayaran Pesangon PHK Karyawan UnitNimbotong an. SANDVIK SMC - CORNELIUS SINYO KRISTANTO 302 — 549. tentang PHK pada UU No. Tanggal 4 Desember 2017 — - PT. 4. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No. Putusan PN MAKASSAR Nomor 19/PHI. Kajian Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung atas Perkara No. Padahal, SEMA No. PHK sepihak ini dilakukan oleh Pimpinan Restoran Wajir Seafood kepada karyawannya yaitu Volorentina. Dan jika PHI memberikan putusan bahwa pengusaha terbukti melakukan salah satu tindakan tersebut, maka karyawan memiliki hak atas uang penghargaan masa kerja,. Sehingga, tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam mengeluarkan Putusan Nomor 347 K/PDT. Penelitian ini ingin menganalisis mengenai penyelesaian sengketa PHK Sepihak yang dilakukan oleh Pengusaha kepada Tenaga Kerja berdasarkan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 100/PUU-X/2012. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menggantikan dan mencabut Undang-Undang Nomor 22 tahun. PHK tidak harus didahului penetapan PHI, pengusaha cukup memberitahukan maksud dan alasan PHK kepada buruh. ( , 55 - 0 5 - ä ä ä 5. 9. Bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi, meliputi buku-buku teks, kamus-kamusSekalipun gugatan Pekerja dinyatakan “tidak diterima” oleh hakim, namun pihak Pengusaha tetap mengajukan upaya hukum kasasi, dengan argumentasi bahwa oleh karena pengajuan permohonan PHK karena memasuki usia pensiun tidak mempunyai dasar hukum dan tidak diatur pada Pasal 169 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003,. 100. 476 k/pdt. net – Pada tanggal 28 Oktober 2004, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 012/PUU-I/2003, yang menetapkan bahwa ketentuan pada pasal 158 dalam UU no. Pbr tanggal 24 November 2011. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 K/Pdt. Solusi. 2. Hukum dan Penelitian Hukum. 100/PUU-X/2012, MK mempreteli kembali pasal krusial dalam UU Ketenagakerjaan. yang patut tersebut jelasjelas sangat merugikan dan bertentangandengan isi ketentuan Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaankarena prosedur PHK apabila tanoa ada izin dan atau. 13 Tahun 2003 tentang. Berikut ini ringkasan prosedur pemutusan hubungan kerja: Pengusaha memberikan surat pemberitahuan PHK kepada karyawan bersangkutan atau serikat pekerja, yang memuat maksud, alasan,. Ketentuan dalam undang-undang ini mencakup PHK yang terjadi di badan usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, persekutuan atau badan hukum, baik swasta maupun negara, maupun usaha sosial dan lainnya yang mempunyai pengurus dan. REGINA AMELIA (B021171010) dengan Judul "Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja yang Mengalami PHK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja". sus_2011. JKT. Amb). Himpunan Putusan MA dalam Perkara PHI tentang PHK Disertai Ulasan Hukum Lihat Detail. tentang Ketenagakerjaan. 3038 K/Pdt/1981 menyebutkan:. YK dimana Penggugat adalah pekerja dari Tergugat pada bagian pramugara /kondektur di PT. 4700C109:. Sus-PHI. 1 (April 2015) 35-43 ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ATAS PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 37 K/Pdt. Sus-PHI/2015, pertimbangan Mahkamah Agung: “Dengan demikian terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012 telah terjadi PHK antara Para Penggugat/Para Termohon Kasasi dengan Tergugat/Pemohon Kasasi, sedang gugatan diajukan oleh Para Penggugat/Para Termohon Kasasi di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri. SUS/2010. (PHK) di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi; j. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja yang mengalami PHK akibat tidak. 4. Nama :. MENGADILI SENDIRI:Pertanyaan tentang Aturan PHK Karyawan menurut UU Ciptaker. Sus-PHI/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — ANDRY CHANDRA KUSUMA, S. Tentang Ketenagakerjaan, UU No 2 Tahun 2004 Tentang PHI, dan Putusan PHK efisiensi. Tentang Ketenagakerjaan, UU No 2 Tahun 2004 Tentang PHI, dan Putusan PHK efisiensi. 15 WIB. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam aksiny a pada setiap peristiwa hukum tertentu (PHK) d l msu tu sy rak t (kasus). diatur dalam Pasal 7 Permenakertrans Nomor 17 tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial serta Tata Kerja Mediasi, maka penulis merumuskannya ke dalam makalah dengan topik “Penyelesaian Perselisihan PHK terhadap Pekerja yang melakukan Indisipliner di PT. 3 Ketentuan Ketenagakerjaan Krusial dalam UU Cipta Kerja. E. Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus perkara tingkat PHI tentang PHK karena alasan efisiensi beberapakali mengamini pertimbangan hukum Judex Factie. No. Putusan ini berkiblat pada Kepmenaker Nomor 150 tahun. Putusan Pengadilan 271/G/2009/PHI. tidak mengatur secara khusus eksekusi putusan dibidang PHK. com: Putusan perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) nomor 14 tahun 2022, Hakim mengabulkan gugatan penggugat 1, 5 sampai 12 yang menyatakan bahwa seluruh surat PHK itu batal demi hukum. Pada prinsipnya, hanya putusan yang berkekuatan hukum tetap yang dapat dilaksanakan putusannya, yaitu putusan pengadilan yang bersifat kondemnatoir, karena putusan telah berkekuatan hukum tetap, didalamnya mengandung hubungan hukum yang tetap dan pasti, antara pihak yang berperkara. 47. UU No. Norma Pasal 158 UU Ketenagakerjaan, intinya membuka peluang pemberi kerja melakukan PHK dengan alasan buruh melakukan kesalahan berat. Analisis Hukum Terhadap Putusan Tentang Pengusaha Yang Mem PHK Karyawannya Dengan Alasan Mangkir (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 05/G/2008/PHI. 2 tahun 2004. Menerapkan Pasal 158 seperti sebelum adanya putusan MK, yakni melakukan PHK sepihak tanpa membayarkan pesangon dan penghargaan masa kerja. PeraturanDisparitas Putusan Hakim dalam Perkara PHK Akibat Pekerja Melakukan Mogok Kerja Dalam prakteknya, hakim yang memutus perkara dengan persoalan yang sama, terkadang menetapkan amar putusan yang berbeda. 5. Analisis Yuridis Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1065K/Pdt. The problems Indomarco Adi Prima telah sesuai berdasarkan UndangUndang No. Kalau pekerja sudah di PHK. diperbolehkan dan sudah sangat jelas, kecuali keadaan tertentu yang memaksa untuk PHK itu dilakukan, sebagaimana pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. 190. 00. Dengan terjadinya rencana PHK sepihak maka muncul perselisihanHubungan Industrial, perselisihan tersebut telah mendapatkan ANJURANdari DISNAKER Kota Surabaya No. G/2020 tentang PHK secara sepihak kepada pekerja. 966 K/Pdt. Tanggal 7 April 2016 — - RUDI KAHARUDIN DALI (Penggugat) MELAWAN PIMPINAN PT. formil juga harus dilegalisir lebih dahulu oleh KBRI setempat. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1308 K/Pdt. (PHI) merupakan putusan akhir yang bersifat tetap. Pasal 164 ayat (1) UU No. sus-phi/2016) ABSTRAK Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha diatur dalam Undang-Undang Nomer 13. Brief Answer: Sengketa perihal status Pekerja / Buruh, semisal perbedaan pandangan tentang status hubungan industrial berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, atau sebatas Pekerja Harian Lepas, Pekerja Borongan, dsb, yang bila dipersengketakan oleh salah satu pihak (biasanya oleh pihak. sus-phi. 92 Tahun 2004).